Menarik Dana, dari "Ancaman" sampai Mengelabui Media

Oleh : W. Masykar


B
erita yang tayang di wartamerdeka.info, dengan judul "Di SMA Negeri, Cara Baru Bayar SPP Potong Tabungan". Dalam berita itu, disebutkan adanya modus baru pembayaran SPP dan lainnya, melalui potong tabungan.

Siswa diwajibkan menabung, dan dari tabungan itu langsung dipotong untuk SPP. Termasuk dalam berita yang sama disebutkan di Lamongan ada 2 SMP Negeri yang tidak menarik dana investasi atau uang gedung kepada siswanya.

Tampaknya, ini ternyata hanyalah strategi yang sengaja dijadikan pagar untuk membatasi akses konfirmasi dan mengelabuhi media agar tidak dipublikasi. Sebab, salah satu dari SMP Negeri yang disebutkan itu, tetap mematok tarikan ke siswanya yang rinciannya; 

- SPP sebesar Rp.75 ribu/bulan
- Uang Tahunan Rp.500 ribu
- Uang Gedung sebesar Rp.1,5 juta. 

Dari rincian tersebut, Rp.900 ribu + Rp. 500 ribu + Rp. 1,5 juta = Rp. 2,9 juta, ini siswa di salah satu SMP Negeri di Lamongan yang beberapa waktu lalu pernah dikonfirmasi media, tapi kepala sekolahnya justru menjawab tidak ada uang tahunan atau uang gedung.

Usaha mengelabuhi publik seolah olah tidak ada tarikan dana, tetapi melalui beberapa macam cara, selain dengan mengelabuhi tidak ada tarikan tahunan. Bahkan ketika di konfirmasi ada Kepala Sekolah (Kasek) yang memberi jawaban tidak menyambung dengan yang ditanyakan. 

"Mohon penjelasan Pak Kasek, uang gedung di sekolah anda berapa ya, besaran nominalnya?," tanya Media.

Nampaknya media yang sudah meminta konfirmasi dengan pertanyaan yang jelas, mendapat jawaban yang tidak sesuai harapan. "Waduh, saya dua hari lagi kurang enak badan," kata seorang Kasek 

Modus lainnya, bahkan ada Kasek yang entah sengaja atau tidak memberi klarifikasi berkaitan seragam sekolah dan uang gedung, tetap ditulis akan diperkarakan dengan alasan program tersebut sudah dihentikan. Padahal moratorium hanya sementara waktu saja, buktinya sekarang ya tetap berjalan. (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UKM Bagaikan Anak Ayam Kehilangan Induknya. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang menyerap banyak tenaga kerja.

Menuntut Peran Elit Partai, Antisipasi Konflik Horizontal pada Pemilu 2024. Pemiliham Umum (Pemilu) serentak tidak lama lagi, tepatnya 14 Februari 2024. .....